Pembiayaan Bank Mandiri
KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada individu / perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Syarat dan Ketentuan :
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;
- Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi : Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau Kelompok usaha lainnya.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;
- Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau
- Calon Peserta Magang di luar negeri;
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
- Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta)
Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.
Syarat dan Ketentuan :
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
- Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas.
- Belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas Lancar atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah.
Syarat Dokumen :
- Copy KTP calon debitur dan copy KTP suami/istri calon debitur
- Copy Kartu Keluarga (KK)
- Copy Surat Nikah (bagi yang menikah) atau surat cerai (bagi yang berstatus cerai)
- Copy NPWP
- Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, Dinas Pasar atau Otorita setempat dimana Calon Debitur memiliki usaha atau Surat Ijin Usaha
- Copy buku Mandiri Tabungan atau Mandiri TabunganMU atas nama Calon Debitur
Mandiri Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory / piutang / proyek atau kebutuhan khusus lainnya.
Fitur Kredit :
a. Kredit Modal Kerja Revolving
- Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
- Pencairan dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan
- Bunga dibayar tiap bulan, pokok pinjaman dibayar kapan saja paling lambat pada saat jatuh tempo kredit
- Jangka waktu maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang
b. Kredit Modal Kerja Non Revolving
- Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
- Pencairan dilakukan sekaligus
- Bunga dibayar dan pokok dibayar tiap bulan untuk yang bersifat aflopend (angsuran)
- Bunga dibayar tiap bulan, pokok pinjaman dibayar kapan saja paling lambat pada saat jatuh tempo kredit untuk yang bersifat non aflopend (bukan angsuran)
- Jangka waktu maksimal 5 tahun dan tidak dapat diperpanjang
Persyaratan Kredit :
Untuk pengajuan pembiayaan, dokumen yg dibutuhkan antara lain:
a. Nasabah Usaha Perseorangan
- Formulir Aplikasi
- Copy KTP Pemohon & Suami/Istri
- Copy Surat Nikah/ Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
- Copy Kartu Keluarga
- Copy rekening Koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir
- Copy NPWP
- Copy perizinan usaha (seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll)
- Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti SHM/SHGB/SHMSRS dll)
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah dan valuta asing
b. Nasabah Badan Usaha
- Formulir Aplikasi
- Copy KTP seluruh pengurus dan pemegang saham perusahaan
- Copy rekening Koran tabungan/giro minimal 6 bulan terakhir
- Copy NPWP Pribadi/Perusahaan
- Copy Laporan Keuangan
- Copy Akte Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahannya
- Copy perizinan usaha (seperti SIUP, SITU, TDP/NIB dll)
- Copy dokumen kepemilikan agunan (seperti SHM/SHGB/SHMSRS dll)
Untuk dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas.
Fasilitas kredit jangka pendek yang diberikan dalam mata uang rupiah maupun valuta asing untuk membiayai kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun.
Fitur :
- Jangka Waktu: Maksimal 1 (satu) tahun
- Pembiayaan: Bank Mandiri Maksimal 70% dari kebutuhan modal kerja dan pembiayaan sendiri minimal 30%.
- Jaminan Utama: Usaha yang dibiayai
- Jaminan Tambahan: Dipersyaratkan apabila menurut penilaian Bank diperlukan.
Informasi lebih lanjut :
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Mandiri Call di 14000.
Fasilitas kredit jangka menengah dan jangka panjang, yang diberikan dalam mata uang rupiah maupun valuta asing untuk pembiayaan pengadaan barang – barang modal untuk rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru maupun refinancing , yang pelunasannya bersumber dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.
Fitur :
- Pembiayaan: maksimal 65% dari cost of project/objek yang dibiayai dan pembiayaan sendiri minimal 35%.
- Jaminan Utama: Objek/Proyek yang dibiayai
- Jaminan Tambahan: Dipersyaratkan apabila menurut penilaian Bank diperlukan
Informasi lebih lanjut :
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Call Mandiri di 14000.
Merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan Bank kepada Distributor yang direkomendasikan oleh Principal yang telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bank dalam rangka penangguhan pembayaran atas tagihan yang timbul sehubungan dengan pembelian/ pendistribusian produk atau jasa dari Principal.
Fitur Kredit :
- Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
- Jangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang
- Sifat kredit plafond bersifat revolving, sedangkan penarikan transaksi bersifat non revolving
- Agunan utama berupa persediaan barang / piutang usaha dan agunan tambahan berupa fixed asset dan/atau deposito minimal 50%
- Suku bunga sesuai ketentuan yang berlaku di Bank
- Penarikan kredit didasarkan pada invoice yang ditagihkan oleh Principal
Persyaratan Kredit :
- Untuk pengajuan pembiayaan, dokumen yg dibutuhkan antara lain:
- Surat permohonan pembiayaan
- Copy Akta Pendirian dan copy identitas pengurus untuk Badan Usaha atau copy identitas pemohon dan pasangan untuk Perorangan
- Copy Perijinan Usaha (SIUP, NIB, SITU/Surat Keterangan Domisili Usaha)
- Copy NPWP
- Laporan Keuangan periode 2 tahun terakhir (untuk permohonan ≤ Rp 5 Miliar tidak diwajibkan)
- Menyerahkan rekening koran minimal 6 bulan terakhir rekening koran dari Bank Mandiri dan atau Bank Lain
- Dokumen Kerjasama/Penunjukan/Pengangkatan Distributor
Untuk dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas.
Merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada Supplier yang direkomendasikan/diusulkan oleh Principal yang telah bekerja sama dengan Bank dalam rangka percepatan pembayaran atas invoice yang ditagihkan Supplier ke Principal.
Fitur Kredit :
- Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
- Jangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang
- Sifat kredit plafond bersifat revolving, sedangkan penarikan transaksi bersifat non revolving
- Agunan utama berupa piutang kepada Principal yang diikat secara Fiducia dan tidak disyaratkan adanya tambahan agunan berupa Fixed Asset / Deposito
- Suku bunga sesuai ketentuan yang berlaku di Bank
- Penarikan kredit didasarkan pada invoice yang telah diakseptasi oleh Principal
Persyaratan Kredit :
Untuk pengajuan pembiayaan, dokumen yg dibutuhkan antara lain:
- Surat permohonan pembiayaan
- Copy Akta Pendirian dan copy identitas pengurus untuk Badan Usaha atau copy identitas pemohon dan pasangan untuk Perorangan
- Copy Perijinan Usaha (SIUP, NIB, SITU/Surat Keterangan Domisili Usaha)
- Copy NPWP
- Laporan Keuangan periode 2 tahun terakhir (untuk permohonan ≤ Rp 5 Miliar tidak diwajibkan)
- Menyerahkan rekening koran minimal 6 bulan terakhir rekening koran dari Bank Mandiri dan atau Bank Lain
- Surat Rekomendasi dari Principal (dapat disusulkan)
Untuk dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas.
Merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada Supplier/Vendor/Kontraktor dari Bouwheer / pemilik proyek Kementerian/Lembaga APBN, perusahaan BUMN / Group BUMN, dan perusahaan Swasta terpilih dalam rangka tambahan modal kerja untuk penyelesaian kontrak kerja/purchase order/sejenisnya.
Fitur Kredit :
- Limit kredit di atas Rp 500 Juta s.d Rp 25 Miliar
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
- Jangka waktu sesuai kontrak atau maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang
- Sifat kredit plafond dapat berupa revolving atau non revolving (sesuai kebutuhan)
- Paket dengan fasilitas Non Cash Loan untuk keperluan penerbitan Bank Garansi, Letter of Credit (L/C), dan/atau SKBDN
- Agunan utama berupa persediaan barang / piutang usaha kepada Bouwheer dengan syarat agunan tambahan yang ringan dan fleksibel yaitu dapat berupa Fixed Asset / Deposito / Penjaminan Kredit
- Suku bunga sesuai ketentuan yang berlaku di Bank
- Penarikan kredit didasarkan pada Kontrak Kerja/Purchase Order/Dokumen Sejenis yang dikonfirmasi kepada Bouwheer / pemilik pekerjaan.
Persyaratan Kredit :
Untuk pengajuan pembiayaan, dokumen yg dibutuhkan antara lain:
- Surat permohonan pembiayaan
- Copy Akta Pendirian dan copy identitas pengurus untuk Badan Usaha atau copy identitas pemohon dan pasangan untuk Perorangan
- Copy Perijinan Usaha (SIUP, NIB, SITU/Surat Keterangan Domisili Usaha)
- Copy NPWP
- Laporan Keuangan periode 2 tahun terakhir
- Menyerahkan rekening koran minimal 6 bulan terakhir rekening koran dari Bank Mandiri dan atau Bank Lain
- Kontrak Kerja/Purchase Order/Dokumen Sejenis baik hisotri yang pernah dikerjakan dan yang akan dibiayai (jika kontrak yang akan dibiayai belum tersedia, dapat disusulkan)
Untuk dokumen lainnya akan disesuaikan pada saat pemrosesan fasilitas.